Tiga Pilar Kepulauan Seribu Gencarkan Patroli di Wilayah Perairan
Patroli di perairan digencarkan jajaran tiga pilar di Kepulauan Seribu. Kali ini, Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama unsur Polri dan TNI setempat melakukan patroli di wilayah perairan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kita berikan peringatan
Kepala Seksie Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kepulauan Seribu, Sugiri mengatakan, dalam patroli ini berhasil diketahui adanya lima kapal jaring kursin yang melanggar aturan di sekitar perairan Pulau Harapan dan Pulau Kelapa.
"Kapal ini melakukan aktivitas penangkapan ikan di lokasi yang tidak semestinya. Sebab, alat tangkap tidak sesuai dengan peruntukkannya," ujarnya, Senin (7/12).
Bupati Minta Patroli Laut Kembali DigiatkanMenurutnya, kapal tersebut memiliki surat berlayar 60 mil yang artinya lokasi pencarian ikannya harus dilakukan jauh dari pulau permukiman.
"Kita berikan peringatan
dan akan kita tindak lebih lanjut jika masih melakukan pelanggaran di kemudian hari," tegasnya.Sementara itu, Kepala Seksie Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa Muslim menambahkan, nelayan dan warga setempat cukup diresahkan dengan adanya kapal besar yang mengambil ikan di sekitar area perlindungan laut dan rumpon milik warga.
"Kita harus lakukan upaya pencegahan untuk melindungi biota laut serta karang yang ada di Kepulauan Seribu Utara sekaligus menegakkan hukum di perairan Kepulauan Seribu," tandasnya.